Senin, 05 Desember 2016

RESUME PEMIKIRAN MODERN DUNIA ISLAM (PMDI)

RESUME PEMIKIRAN MODERN DUNIA ISLAM (PMDI)

1.      MUHAMMAD IQBAL (1877-1938) : DINAMISME DALAM ISLAM
Muhammad Iqbal merupakan sosok pemikir multidisiplin. Di dalam dirinya berhimpun kualitas caliber internasional sebagai seorang sastrawan, negarawan, ahli hukum, pendidik, filosof dan mujtahid. Sebagai pemikir muslim dalam arti sesungguhnya, Iqbal telah merintis upaya pemikiran ulang terhadap islam demi kemajuan kaum muslimin.

Dalam pembaharuannya, Iqbal tidak berpendapat bahwa baratlah yang harus dijadikan model. Kapitalisme dan imperealisme barat tidak dapat diterima. Barat dalam penilaiannya banyak dipengaruhi oleh materialisme dan mulai meninggalkan agama. Yang harus diambil umat islam dari barat hanyalah ilmu pengetahuannya. Sama dengan pembaharu lain, ia berpendapat bahwa kemunduran islam selama 500 tahun terakhir disebabkan oleh kebekuan dalam pemikiran.


Iqbal berkesimpulan bahwa dunia (pemikiran) ini adalah dinamis. Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan pentingnya arti dinamika dalam hidup. Tujuan akhir setiap manusia adalah hidup, keagungan, kekuatan dan kegairahan. Teori dinamika Iqbal ini diawali dengan kesadaran sendiri bahwa kita ini harus bangkit dari keterpurukan.

2.      MUHAMMAD ABDUH (1849-1905) : IJTIHAD DAN MODERNISASI PENDIDIKAN ISLAM
Modernisasi dalam pendidikan adalah bagian terpenting dari modernisasi sosial, ekonomi dan politik. Hal tersebut bermakna bahwa untuk membangun dan membina masyarakat modern, maka pendidikan adalah bagian yang sangat penting sebagai media transformasi nilai dan budaya maupun pengetahuan.
Dalam hal berijtihad Muhammad Abduh menekankan hanya bagi orang-orang yang memiliki pengetahuan dan kekuatan intelektual yang boleh melakukan ijtihad, orang awam hendaknya mengikuti ulama yang mereka percaya dan mengikuti ulama salaf. Abduh mengajak untuk membuka kembali pintu ijtihad, bahwa agama dan ilmu tidak ada pertentangan. Al-Qur’an bukan hanya sesuai dengan ilmu pengetahuan tetapi juga mendorong untuk mengembangkannya. Menurut Abduh, kita harus menggunakan akal afar tidak taqlid, taqlid biasanya dipakai dalam ilmu fikih berkaitan dengan orang yang tidak mengetahui langsung dalil-dalil agama lalu mereka mengikuti saja praktek keberagamaannya pada orang-orang yang patut diteladani. Taqlid sendiri tidak boleh dilakukan dalam bidang aqidah karena aqidah merupakan kepercayaan batin terdalam yang berfungsi sebagai fondasi dalam beragama.
Latar belakang lahirnya ide-ide pendidikan Muhammad Abduh disebabkan oleh faktor situasi sosial keagamaan dan situasi pendidikan yang ada pada saat itu. Karena Muhammad Abduh beranggapan bahwa kejumudan pemikiran telah merasuki berbagai bidang kehidupan seperti bahasa, syari’ah, akidah dan sistem masyarakat.
            Dalam bidang pendidikan formal Muhammad Abduh mengarahkan pemikirannya kepada empat hal, yaitu tujuan, kurikulum, metode pengajaran dan pemberian pendidikan pada wanita. Untuk mengimbangi antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum dia memasukkan kurikulum ilmu-ilmu yang sebelumnya diabaikan seperti etika, sejarah, geografi, matematika, aljabar dan ilmu ukur walaupun banyak perlawanam pada kurikulum tersebut. Disinilah Abduh ingin menyampaikan tentang tujuan pendidikan yaitu pendidikan agama dan umum yang berorientasi pada pencapaian kebahagiaan melalui pendidikan jiwa dan kebahagiaan di dunia dengan pendidikan akal.

3.      ASGHAR ALI ENGINEER (1939-2013) : THEOLOGI PEMBEBASAN
Pada saat ini muncul lontaran pemikiran bahwa diperlukan metodologi dalam memahami dan memahamkan agama. Pembaruan pemikiran ini muncul sebagai kegelisahan pemikir kontemporer yang melihat realitas keberagaman umat islam yang telah lama terkungkung dalam kejumudan, maka lontaran pemikiran tersebut menjadi sebuah revolusi teologis menuju teologi tranformatif untuk menjawab realitas kekinian. Pemikiran inilah yang menjadi concern Asghar Ali Engineer, seorang pemikir dari India untuk melakukan perubahan feomenal dari cara pandang dan sikap kaum muslim dalam beragama.
Menurut Asghar, Islam datang dengan semangat pembebasan, akan tetapi sepeninggal Nabi Muhammad, Islam  kehilangan elan vitalnya. Salah satunyaterlihat dalam konsep teologinya. Teologi Islam yang pada awalnya dekat dengan keadilan sosiaal dan ekonomi, mulai beralih ke masalah yang bersifat duniawi. Teologi Islam kemudian berkembang dengan metode skolatik dan spekulatif.
Asghar menyerukan semangat pembaharuan yang dilandasi keimanan. Iman menurutnya konsekuensi-konsekuensi yang membebaskan. Hal mendasar yang dilakukan Asghar adalah berusaha memaknai kembali atau memberi makna baru pada Islam untuk membebaskan manusiaa dari segala bentuk ketertindasan, kezaliman, dan keterbelakangan lewat teologi pembebasan. Menurut Engineer, ciri utama dari teologi pembebasan adalah pengakuan terhadap perlunya memperjuangkan secara serius problem bipolaritas spiiritual-material kehiidupan manusia denga menyusun kembali menjadi tatanan yang tidak eksploitatif, mengedepankan keadilan dan egaliter. Teologi Engineer adalah teologi praksis bagi manifestasi pembebasan manusia, yakni realitas teologi yang berangkat dari upaya memaknai kembali Islam demi kepentingan pembebasan manusia.

4.      SAYYED HOSSEIN NASR (1933) : ALAM PEMIKIRAN ISLAM TRADISIONAL DAN KRITIK ATAS DUNIA MODERN
Sayyed Hossein Nasr adalah salah seorang pemikir kontemporer islam terkemuka di Amerika. Dalam kapasitas dan posisinya yang ada, nasr mencari alternatif baru dengan menggnakan pendekatan filsafat dan tasawwuf. Dalam beberapa buku tulisan nasr, mengesankan adanya dua arus pemikiran yang dikonfrontasikan antara satu dengan yang lain yaitu faham metafisika barat di satu pihak dan paham metifisika islam dipihak lain.
Peradaban barat telah menimbulkan multi krisis, baik krisis moral, spritual dan krisis kebudayaan yang dimungkinkan lebih disebabkan corak peradaban modern industrial yang dipercepat oleh globalisasi yang merupakan rangkaian dari kemajuan barat pasca renaisans yang membawa nilai-nilai antroposentrisme dan humanisme sekuler. Paham yang serba mendewakan manusia dan kehidupan dunia yang sifatnya temporal. Hal ini secara faktual telah melahirkan tercerabutnya kebermaknaan dalam hidup manusia, akibat hilangnya nilai-nilai transedental agama dari kehidupan manusia, pada antroposentrisme dan humanisme sekuler yang mendewakan kedigdayaan manusia, dan realitifitas itu akhirnya itu telah melahirkan krisis kemanusiaan yang sudah semakin mengkhawatirkan dalam kehidupan peradaban manusia sedunia.
Manusia modern harus kembali diingatkan dan diarahkan kepada kesucian, Tuhan yang merupakan asal dan sekaligus pusat dari segala sesuatu dan kepadanyalah manusia kembali temtulah seudah merupakan suatu konsekuensi apabila manusia harus mengabdi pada Tuhan.
Pembaruan yang dilakukan Nasr adalah mengembalikan manusia pada asalnya sebagaimana telah dilakukan manusia dalam perjanjian suci dengan Tuhannya, dari ke alpaan tentang dirinya, sehingga membuat dirinya jatuh kedalam belenggu karya rasionalitasnya yang meniadakan Tuhan. Nasr berpendapat bahwa pembaruan tidak bisa hanya dilakukan dari sisi materi saja, tetapi juga yang paling dasar adalah melakukan perubahan dalam dirinya sendiri, untuk kemudian ia melakukan pembaruan terhadap realitas yang ada disekitarnya.     

5.      MUSTAFA KEMAL ATATURK (1881-1938) : SEKULERISME DI TURKI
Terdapat tiga ide-ide pembaharuan sekularisme Mustafa Kemal Ataruk, yaitu :
1.      Politik
Hal utama yang menonjol pada revolusi Mustafa Kemal Attaturk adalah bagaimana bentuk negara yang diinginkan. Bagi Mustafa, kedaulatan harus berada di tangan rakyat. Selain itu Mustafa juga menghendaki agar kesultanan sultan Turki, dalam hal ini khalifah hanya menyangkut keagamaan belaka dan tidak perlu mencampuri urusan-urusan ketatanegaraan. Pada tahun 1928 Mustafa berusaha memasukan prinsip Sekularismedalam konstitusi. Baru pada tahun 1937, republik Turki dengan resmi menjadi sekuler.
2.      Pendidikan dan Kebudayaan
Tahun1923, Mustafa atas nama pemerintah, memerintahkan untuk membangun suatu lembaga studi islam yang diberi tugas mengkaji filsafat Islam dalam hubungannya dengan filsafat Barat, kondisi praktis, ritual, ekonomi, penduduk muslim. Selain itu juga bertujuan untuk mendidik dan mencetak serta membentuk mujtahid modern yang mampu menafsirkan al-Qur’an, agar umat Islam Turki memperluas wawasannya lewat pemahaman agama secara lebih terbuka dan lebih terbuka dan lebih rasional.
Westernisasi dan sekularisasi diadakan juga pada bidang kebudayaan dan adat istiadat. Pemakaian pakaian keagamaan hanya bagi mereka yang menjalankan tugas keagamaan, dan seluruh pegawai negeri diwajibkan memakai topi dan pakaian model barat.
3.      Kemasyarakatan
Mustafa memerintahkan agar bahasa Turki dipakai pada mimbar-mimbar masjid khotbah-kotbah Jum’at, pada adzan untuk shalat dan al-Qur’an diterjemahkan ke dalam bahasa Turki. Selain itu juga berupaya menghilangkan semua simbol-simbol dan upacara-upacara baik adat maupun keagamaan yang mencerminkan tradisionalan. Hal ini ia lakukan dalam upaya untuk menunjukan kepada dunia, terutama dunia barat bahwa Turki adalah negara beradab dan berbudaya tinggi sejajar dengan negara-negara maju lainnya di dunia.

6.      FAZLURRAHMAN (1919-1988) : MEMBUKA PINTU IJTIHAD
Pada pertengahan Abad ke-3 atau 9 M muncul gagasan bahwa hanya ulama’-ulama’ besar masa lampau yang berhak melakukan ijtihad. Dalam iklim pembaharuan lesu yang semacam ini, kehadiran Fazlurrahman merupakan hembusan angin segar yang membawa harapan. Sebab dia adalah seseorang yang paling bertanggung jawab dalam masalah pembaharuan pemikiran islam secara total dan tuntas. Rahman berhasil merumuskan suatu metodologi yang sistematis dan komprehensif, dimana hukum islam merupakan fokus utamanya disamping aspek-aspek lain. Dengan metodologi inilah ia menginagurasi neomodernisnya.
Menurut Rahman tidak seorangpun yang benar-benar mengetahui kapankah pintu ijtihad tertutup, dan siapakah sebenarnya penutupnya. Dari pertanyaan tersebut kita bisa menarik kesimpulan bahwa walaupun secara formal pintu ijtihad tidak pernah tertutup oleh siapapun juga walaupun punya otoritas yang besar dalam islam, namun sautu keadaan secara lambat laun serta pasti melanda Islam (termasuk di Pakistan), dimana seluruh kegiatan berpikir secara umumnya terhenti.
Hal menarik dari pemikiran Rahman adalah bahwa dasar hukum menurutnya adalah prinsip-prinsip moral al-Qur’an yang mengandung implikasi konsep hukum islam sebagai “semua hukum yang tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip moral al-Qur’an. Sementara mayoritas berpendapat bahwa dasar hukum islam adalah al-Quran “kitab Allah”, sedangkan prinsip-prinsip moral yang identik dengan konsep al-maslahat dipandangnya sebagai tujuan bukan sebagai dasar. Inti dari pemikiran Rahman mengenai metode double movement adalah merumuskan visi etika al-Qur’an yang utuh sebagai prinsip umum dan kemudian menerapkan prinsip umum tersebut dalam kasus-kasus khusus yang muncul pada situasi sekarang.

7.      MOHAMMED ARKOUN ( 1928 – 2010 ) : NALAR ISLAM
Hal yang sangat mendasar dari pemikian Arkoun adalah ia melihat adanya universalisme dan pluralisme peradaban manusia yang saling berinteraksi dan dalam pergumulan itu islam sesungguhnya pernah memiliki peran yang besar dalam sejarah. Sekarang ini perlu diaktualisasikan kembali sumbangan islam dalam wacana peadaban dunia dengan cara melakukan reinterpretasi terhadap tradisi yang ada dan bersikap terbuka serta dialogis dengan budaya lain, tanpa harus memutuskan diri dari pinsip-pinsip etika al-qur’an. Menurut Arkoun, pemikiran keislaman dibangun dan disusun oleh generasi tertentu yang diingkari oleh tantangan sejarah tertentu, yang kemudian diwarisi begitu saja oleh generasi beikutnya tanpa mempertannyakan lebih lanjut bagaimana sebenarnya “situasi historis”yang ikut menentukan corak sistematika keilmuan islam saat ini.
            Metode yang ia tawarkan adalah kritik epistimologi terhadap “nalar islam” yang bertujuan membongkar bangunan dan kontruksi keberagamaan islam yang sudah jumud dan tidak relevan lagi dengan semangat Al-qur’an, usaha membongkar ini adalah untuk membuka cakrawala dan wawasan keberagamaan islam secara lebih terbuka, demokratis dan inklusif.
Arkoun, seperti dikatakan Meuleman, ingin memadukan unsur yang paling mulia dalam pemikiran islam dengan unsur yang paling berharga dalam pemikiran modern Barat. Pada saat yang sama, islam boleh saja dianggap sudah memiliki nilai-nilai modernitas seperti diklaim para modernis, tetapi tidak berarti pula bahwa islam boleh menolak Barat.
Kritik yang dimaksud Arkoun adalah penelitian mengenai syarat-syarat kesahihan atau dengan kata lain “penelitian mengenai dasar dan batas pemikiran”. Nalar jika kita mengemukakan istilah yang paling sederhana adalah cara orang terutama sekelompok orang berpikir. Adapun kata islami dalam karya-karya Arkoun lebih sering dibatasi hanya pada nalar yang terbentuk dan terbakukan  sejak masa asy-Syafi’i, ath-Thabari dll sampai sekarang. Proyek kritik nalar islami dikerjakan oleh Arkoun, terutama sebagai reaksi atas proyek-proyek penelitian sejarah pemikiran yang substansialis dan essensialis.

8.      MUKTI ALI (1923-2004) : METODE MEMAHAMI AGAMA
Di negara Indonesia terdapat lima agama yang diakui resmi oleh negara. Islam, Kristen, Buhda, Hindu, dan Konghucu. Namum masih banyak lagi pedoman agama kepercayaan yg dianut masyarakat lokal. Dari kemajemukan negara ini maka haruslah timbul toleransi demi menjaga kerukunan. Kerukunan beragama merupakan isu penting yang sulit ditanggulangi dan bersifat sensitif.
Aspek keharmonisan dan kerukunan antar umat beragama inilah yang diyakini Mukti Ali dapat menciptakan pembangunan yang menjadi aspek penting pemerintahan Orde Baru. Upaya pemikiran Mukti Ali yaitu diadakannya dialog antar agama. Konsep dialog antar agama yang menjadikannya satu dari founding fathers dalam ilmu perbandingan agama di Indonesia.
Mukti Ali merupakan tokoh ilmu perbandingan agama di Indonesia. Pemikirannya yang fleksibel dalam memahami agama dipengaruhi berdasarkan latarbelakang pendidikannya yang pernah mengenyam pendidikan pesantren, perguruan tinggi di timur dan barat. Pemikirannya yang cenderung toleran dan liberal merupakan hasil dari pemikiran barat yang dijadikannya landasan berfikir.
Sebagai seorang yang berperan penting di dunia akademis dan pemerintahan, Mukti Ali juga telah menerapkan beberapa konsep pluralisme dan toleransi yang lebih mengedepankan dialog antar umat beragama guna meminimalisir konflik. Selain itu, dalam hal studi agama, beliau telah memberikan warna baru dalam kajian pemikiran Studi Islam yang disesuaikan dengan metode yang bersifat normatif dan empiris sekaligus.
9.      HARUN NASUTION (1919-1998) : ISLAM RASIONAL
Menurut Harun, dalam pemikiran rasional agamis manusia punya kebebasan dan akal mempunyai kedudukan tinggi dalam memahami ajaran-ajaran Al-Qur’an dan hadist. Kebebasan akal hanya terikat padaajaran-ajaran absolute kedua sumber utama islam itu, yakni ajaran-ajaran yang disebut qath ‘iy al-wurud dan qathi’iy al-dalalah sedangkan pemikiran tradisional peran akal tidak begitu menentukan dalam memahami ajaran Al-Qur’an dan Hadist. Sejak abad kesembilan belas kembali tumbuh di dunia islam pemikiran rasional yang agamis dengan perhatian pada filsafat, sains, dan teknologi. Di abad kedua puluh perkambangan itu lebih maju lagi, lahir interpretasi rasional dan baru atas Al-Qur’an dan Hadist. Pemikiran tradisional langsung mendapat tantangan dari pemikiran rasional agamis.
Ada beberapa pandangan Harun Nasution dalam bukunya Islam Rasional yang dapat menjadi landasan pembaharuan Islam, diantaranya: Agama rasional landasan pandangan dunia dan moral islam, Teologi rasional landasan pembaharuan dan pembangunan umat, Masyarakat rasional landasan aspirasi sosial politik dan hubungan antar agama, Budaya rasional landasan perkembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

10.  NURCHOLISH MADJID (1939-2005) : ISLAM KONTEMPORER INDONESIA
Pada awal abad ke-20 di sebagian kalangan intelektual muslim terpelajar timbul kesadaran untuk membawa ummat Islam kepada tingkat kemajuan. Berbagai solusi terkadang membawa pro dan kontra di kalangan masyarakat Islam, terutama dari kalangan Islam tradisionalis. Nurcholis Madjid adalah salah seorang tokoh pembaharu yang banyak ditentang oleh kalangan tradisionalis. Gagasannya tentang sekularisasi dalam Islam, serta pernyataan tentang “Islam Yes, Partai Islam No”. Gagasannya tentang pembaharuan pesantren adalah bagian dari cita-cita modernisasinya.
Banyak dari kalangan cendikiawan muslim di Indonesia, menganggap pemikirannya sangat kontroversial, karena jauh dari ajaran agama Islam. Beberapa pemikirannya antara lain; teologi Inklusif, Sekulerisme, dan kedua pemikiran tersebut merupakan tradisi dari Barat. Sehingga banyak cendikiawan muslim Indonesia yang tidak setuju dengan pemikirannya. Secara keseluruhan, pemikiran Nurcholis Madjid adalah mengarah menuju Indonesia yang moderat, demokrasi, dan sekuler.
Nurcholish Madjid memiliki konstruksi kesatuan gagasan tentang keIslaman, keIndonesiaan, dan keModernan. Bentuk corak pemikirannya adalah dialektika antara nilai universal dari sebuah ajaran Islam dengan nilai-nilai asli budaya Indonesia dan nilai-nilai kemodernan.
Gagasan pemikiran Nurcholis Madjid yang menggambarkan konstektualisasi Islam dengan nilai keIndonesiaan, adalah soal terjemahan kalimat “Laa ilaahaillallah” menjadi “Tiada Tuhan selain Tuhan”. terjemahan ini terdengar asing dan kontroversial bagi umat islam di Indonesia namun bagi cak Nur terjemahan itu abash. Hanya masalah bahasa saja, sedang hakikatnya adalah sama. Dan disinilah semangat pluralism sangat mendominasi pemikiran teologinya.
Corak lain yaitu kemodernan. Islam tidak hanya bertentangan dengan isu-isu modernitas, tetapi juga memandang nilai-nilai yang mendukung modernisasi itu sendiri. Percikan pemikirannya tentang proses modernisasi tidak lepas dari upaya menjinakkan atau mengadopsikan nilai-nilai yang inheren dengan zaman modern, seperti rasionalisasi.
Pluralisme menurut pandangan Islam merupakan bagian dari doktrin al-Qur’an. Nurcholis Madjid memberi penegasan bahwa pluralisme dalam pandangan Islam memiliki dasar keagamaan yang kuat dalam kitab suci.
Bagi Nurcholis Madjid, pluralisme hanya mengatakan bahwa kita memang “banyak”, tetapi lebih pada pengertian bahwa kita terpecah-pecah. Pluralisme adalah satu keharusan bagi keselamatan umat manusia. Relativisme internal ini tidak berarti menghilangkan sama sekali kebenaran agama yang selama ini dipeluk. Sebab sejatinya sikap keagamaan al hanafiyah al samhah yang dikehendaki dalam pertemuan.
Hendaknya pluralitas dipakai sebagai pangkal tolak lomba-lomba menuju berbagai kebaikan, dan Tuhanlah yang akan menerangkan mengapa manusia berbeda, nanti ketika kembali kepadaNya. Berdasarkan itu, gagasan Nurcholis Madjid tentang pluralisme dalam pandangan Islam dapat ditransformasikan ke dalam pluralisme modern.

11.  ABDURRAHMAN WAHID (1940-2009) : ISLAM KOSMOPOLITAN
Kosmpolitanisme bagi Gus Dur muncul dalam sejumlah unsur dominan, seperti hilangnya batasan etnik, kuatnya pluralitas budaya, heteroginitas politik dan kehidupan beragama yang elektrik selama berabad-abad.
            Dasar-dasar umum kehidupan bermasyarakat yang dimaksud Gus Dur adalah, pertama pandangan manusia dan tempatnya dalam kehidupan. Kedua, pandangan tentang ilmu pengetahuan dan teknologi. Ketiga, pandangan ekonomis tentang pengaturan kehidupan bermasyarakat. Keempat, pandangan hubungan individu dan masyarakat. Kelima, pandanagn tentang tradisi dan dinamisnya melalui pranata hukum, pendidikan, politik dan budaya. Keenam, pandangan tentang cara-cara pengembangan masyarakat. Ketujuh, pandanagn tentang asas-asas internalisasi dan sosialisasi yang dapat dikembangkan dalam konteks doktrin formal yang dapat diterima saat ini.
Kerangka untuk membangun budaya kosmopolitin harus dimulai dari dalam dunia pendidikan islam. Maka dalam proses pelaksanaan pendidikan harus menghilangkan batasan etnis, suku, ras serta penanaman nilai-nilai ajaran universal agama dalam rangka memperoleh output yang memiliki wawasan yang luas sehingga menghasilakn suatu budaya kosmopolitan dalam tatanan dunia global.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar